cara merintis usaha baru bagi calon-calon wirausaha
Menurut Brown dan Protello, bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis inipun akan meningkat pula perkembangannya dalam melayani masyarakat.
Sedangkan tujuan dari bisnis itu sendiri adalah
Untuk memasuki dunia usaha, seseorang harus memiliki jiwa sebagai seorang wirausaha. Wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Sebagai pengelola sekaligus pemilik usaha, kita harus memiliki kecakapan untuk bekerja, mengorgansir, kreatif dan lebih menyukai tantangan.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha (bisnis), yaitu;
1. Merintis Usaha Baru;
Merintis usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan suatu usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri. Dalam hal ini, ada tiga bentuk usaha yang dapat dirintis, yaitu:
a. Perusahaan Milik Sendiri,
b. Persekutuan,
c. Perusahaan Berbadan Hukum,
2. Membeli Perusahaan Orang Lain (Buying); dan
3. Kerjasama Manajemen (Franchising).
Membangun sebuah bisnis (usaha) kita harus betul-betul teliti dan cermat dalam melihat peluang yang ada. Apabila salah melihat peluang, maka alamat yang dituju adalah kehancuran. Alasannya adalah membangun sebuah usaha (bisnis), membeli usaha yang telah ada, ataupun kerjasama manajemen, sama artinya dengan menanam modal (investasi).
IDE DAN PELUANG USAHA
Berawal dari ide-ide yang masih potensial, maka agar menjadi [B]peluang bisnis[/B] yang riil, sosok wirausaha harus bersedia melakukan
evaluasi terhadap peluang secara terus menerus. Ide dan peluang merupakan dua unsur penting dalam kewirausahaan. Agar ide menjadi
peluang, maka harus dievaluasi dengan cara screening (penjaringan), yaitu :
1) Ide harus dimunculkan dalam bentuk yang riil (barang dan jasa baru) yang berbeda di pasar. Barang dan jasa yang berbeda itu
harus menciptakan nilai efisiensi baik bagi konsumen maupun pembeli potensial;
2) Mengamati pintu (asal-usul) peluang;
3) Menjamin jumlah dan kualitas produk yang dihasilkan;
4) Menaksir biaya awal;
5) Memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi.
Dijelaskan oleh Zimmemer yang dikutip dari Suryana, 2001, ada beberapa keadaan yang menciptakan peluang, yaitu:
1) Produk baru harus segera dipasarkan;
2) Kerugian teknik harus rendah;
3) Ketika pesaing tidak agresif tidak agresif mengembangkan strategi produk;
4) Pesaing tidak memiliki teknologi canggih;
5) Pesaing tidak memiliki strategi dalam memperbaiki posisinya;
6) Perusahaan yang baru dirintis memiliki sumber-sumber dan kemampuan dalam menghasilkan produknya.
MEMASUKI DUNIA USAHA
Untuk memasuki dunia usaha ( bisnis) seseorang harus berjiwa wirausaha. Wirausaha adalah seorang yang mengorganisir, mengelola,
dan memiliki keberanian menghadapi risiko. Sebagai pengelola dan pemilik usaha atau pelaksana usaha kecil, ia harus memiliki
kecakapan untuk bekerja, mampu mengorganisir, kreatif, serta menyukai tantangan.
Ada beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam merintis perusahaan baru, di antaranya:
1) Bidang dan Jenis Usaha yang Dimasuki
Pemilihan jenis usaha tergantung pada kebutuhan pasar dan sumber-sumber yang tersedia.
2) Tempat Usaha yang Akan Dipilih
Pemilihan tempat usaha harus mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektifitas, dengan mempertimbangkan beberapa hal di bawah ini:
a.Apakah tempat usaha tersenut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan atau pasar?
Bagaimana akses pasarnya?
b.Apakah tempat usaha dekat ke sumber tenaga?
c.Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat angkut dan jalan raya?
3) Organisasi Usaha yang Akan Digunakan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha, semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya.
4) Lingkungan Usaha
Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan.Lingkungan mikro dan lingkungan makro terhadap kegagalan dan keberhasilan usaha. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitannya dengan operasional perusahaan,seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen dan lainnya. Sedangkan lingkungan makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:
a) lingkungnan ekonomi;
b) lingkungan teknologi;
c) lingkungan sosiopolitik;
d) lingkungan demografi serta gaya hidup.
Komentar
Posting Komentar